Pria Pagar Alam pengedar narkoba yang menyimpan ganja di tempat tidur. (Foto: Ist)

PAGAR ALAM, iNews.id - Satres Narkoba Polres Pagar Alam menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis ganja dengan barang bukti cukup banyak. Pelaku, Hengki Pernando (26), warga Jalan Laskar Wanita Mantemas, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagar Alam Selatan ditangkap dengan barang bukti 1,8 kilogram ganja di tempat tidur. 

"Tersangka diciduk di kediamannya. Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti daun kering yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 1.800 gram atau 1,8 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Pagaralam, Iptu Sutioso, Senin (25/9/2022).

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pemuda sering membeli narkotika jenis ganja yang kemudian akan diedarkannya kembali.

"Mendapati informasi itu, kami pun langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan hasilnya didapati nama tersangka. Lalu, anggota langsung menuju ke kediaman tersangka," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network