Mantan Kepala Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Usman Husein (50) ditahan karena diduga korupsi dana desa. (Foto: Fitriadi)

Kasus ini sebelumnya ditangani Polres OKI dan tersangka ditahan di Mapolres OKI. Setelah dilimpahkan dan berkasnya dinyatakan lengkap, tersangka menjadi tahanan kejaksaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Kayu Agung untuk proses lebih lanjut.

Kejari OKI berharap, kades - kades lain tidak coba-coba bermain dengan dana desa. Karena dana desa yang dianggarkan dari APBN diperuntukkan membangun dan kepentingan masyarakat desa. 


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network