Simpang 5 DPRD Sumsel, salah satu lokasi pemasangan perangkat kamera tilang elektronik. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan melakukan sosialisasi dan uji coba penerapan tilang elektronik (e-Tilang) di Kota Palembang pada Maret 2021. Perangkat kemera dipasang pada sembilan titik mulai dari Simpang 5 DPRD Sumsel hingga Simpang Bandara SMB II.

"Tilang elektronik perlu disosialisasikan sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan bermotor mengetahui dan lebih disiplin dalam berlalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol.Cornelis Ferdinand Hotman Sirait di Palembang, Senin (1/3/2021).

Dia menjelaskan, E-TLE yang mulai diuji coba pada bulan ini di sembilan titik ruas jalan dalam Kota Palembang sepanjang bulan ini gencar dilakukan sosialisasi melalui berbagai media dan langsung ke masyarakat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network