Ilustrasi E-KTP. (Foto: Ist)

BATURAJA, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menyetop proses cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Akibatnya ribuan warga yang telah melakukan perekaman hanya mendapatkan surat keterangan (Suket).

Penyetopan ini karena server utama pada alat pencetak rusak sejak lebih dari sebulan terakhir. "Sudah hampir dua bulan ini kami tidak mencetak KTP karena server rusak," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu (OKU) Ajahari di Baturaja, Senin (1/3/2021).

Oleh sebab itu, proses cetak KTP elektronik di Disdukcapil OKU terpaksa dihentikan sementara waktu hingga server selesai diperbaiki.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network