Ilustrasi E-KTP. (Foto: Ist)

"Sekarang server sedang diperbaiki lagi. Untuk proses cetak kami setop dulu sampai selesai perbaikan," katanya.

Selama proses perbaikan, pihaknya mengeluarkan surat keterangan KTP sementara untuk kebutuhan masyarakat yang mendesak.

"Surat keterangan KTP sementara ini hanya dikeluarkan untuk kebutuhan yang mendesak saja seperti membuka rekening bank atau hal mendesak lainnya," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network