Ilustrasi prilaku korupsi. (Foto: Ist)

PALI, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI memastikan akan menuntaskan kasus menonjol yakni dugaan korupsi anggaran Setwan, dan kasus robohnya atap Pasar Air Itam dan proyek normalisasi sungai. Ketiga kasus ini masuk dalam program prioritas 100 hari kerja Kepala Kejari PALI, Agung Arifianto.

"Dalam kasus Setwan PALI 2017, ada satu tersangka sudah kita tahan dan satu lagi masih DPO. Kasus ini akan kita tuntaskan, termasuk kasus di Sekwan tahun 2020 akan kita tuntaskan juga," ujarnya, Selasa (2/3/2021). 

Target 100 hari kerja lainnya sebagai Kepala Kejari PALI, Agung juga bakal menyelesaikan kasus robohnya atap Pasar Air Itam. Dalam kasus ini Kejari juga telah menetapkan tersangka. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network