Kendati demikian, Sarnubi tetap mengimbau warga 19 Ilir dan 22 Ilir yang mayoritas Sholat Id di Masjid Agung Palembang tidak datang ke masjid karena jumlah yang dibatasi.
"Kami juga ingatkan warga dari kelurahan zona merah dan oranye agar tidak Sholat Id di Masjid Agung," ucapnya.
Warga yang Sholat Id pun wajib mematuhi protokol kesehatan dan membawa peralatan ibadah dari rumah. Pengurus tidak menoleransi warga yang tidak menerapkan prokes.
Pada Idul Fitri tahun lalu, Masjid Agung Palembang tidak menggelar Sholat Id karena tren kasus Covid-19 sedang meningkat. Pengurus baru menggelar Sholat Id saat Idul Adha tahun itu dengan membatasi hanya 3.000 umat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait