Warga Kota Palembang melaksanakan Sholat Id 1 Syawal 1440 Hijriah dua tahun sebelum pandemi. (ANTARA/Feny Selly)

PALEMBANG, iNews.id - Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayowikramo Palembang, Sumatra Selatan dibatasi hanya untuk 1.000 orang atau kurang dari 30 persen dari total kapasitas. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dalam mencegah penularan Covid-19.

Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang Kgs Ahmad Sarnubi mengatakan, pengurus hanya menampung jemaah di dalam masjid sehingga tidak ada sholat di lapangan yang biasa mengular hingga Jembatan Ampera seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Personel Polsek Ilir Barat I akan berjaga di luar masjid untuk mencegah warga sholat di jalan," ujarnya, Rabu (12/5/2021).

Dia menjelaskan, pelaksanaan Sholat Id di Masjid Agung Palembang bisa mencapai 10.000 orang pada kondisi normal. Namun kali ini pengurus masjid membatasi jumlah umat karena Kota Palembang sedang berada di zona merah penularan Covid-19.

Pengurus Masjid Agung Palembang sebelumnya mewacanakan tidak menggelar Shalat Id. Akan tetapi data terbaru Dinkes Palembang mencatat Kelurahan 19 Ilir yang menjadi lokasi masjid berstatus zona kuning sehingga diizinkan menggelar Sholat Id dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network