Polres Empat Lawang menggerebak rumah bandar narkoba dan menemukan oknum polisi di dalamnya. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang oknum polisi tertangkap dalam penyergapan petugas gabungan (Polres) Empat Lawang dan Satuan Brimob Polda Sumsel. Polisi berpangkat Briptu ditangkap bersama empat orang lainnya dari rumah terduga bandar narkoba di Desa Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang.

"Keseluruhan ada lima yang kami amankan dalam operasi tersebut, termasuk oknum anggota (Briptu AZ)," kata Kasat Narkoba Polres Empat Lawang AKP Joni Pajri, Rabu (27/10/2021).

Setelah diamankan, polisi segera melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya empat positif menggunakan narkoba termasuk oknum polisi tersebut. "Pemeriksaan oknum anggota dilimpahkan ke Propam dan dua yang lain ke BNN. Mereka saat ini berstatus sebagai saksi," ujarnya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network