Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi. (Foto: Dede Febriansyah)

"Sementara dari Polres Musi Banyuasin dan Polres Ogan Komering Ulu masing-masing dengan dua kasus. Lalu, dari Polres Lahat, Polres Ogan Komering Ilir, Polres Pagaralam dan Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masing-masing satu kasus," katanya.

Meskipun saat ini masih di masa Pandemi Covid-19, kata Supriadi, pihaknya tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya.

"Untuk meminimalisir tindak pidana 3C, masyarakat diharapkan agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan di lingkungannya masing-masing. Menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network