Sementara itu, Ketua Umum PP Fatayat NU, Anggia Erma Rini menjelaskan, kongres tersebut digelar untuk memilih pimpinan pusat yang tertunda selama 2 tahun akibat pandemi Covid-19.
"Proses regenerasi kepemimpinan di tingkat pusat dilakukan melalui Kongres yang diamanatkan oleh Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) Fatayat NU. Kongres seharusnya berlangsung lima tahun sekali, tapi harus mundur karena situasi pandemi Covid-19," ucapnya.
Fatayat NU memiliki sekitar 10 juta anggota yang tersebar di 34 pimpinan wilayah tingkat provinsi, 480 pimpinan cabang tingkat kabupaten/kota, Pimpinan Anak Cabang pada tingkat kecamatan, dan pimpinan ranting pada tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa perempuan memiliki peran mendasar dan sentral dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Sebab, kecenderungan perempuan bisa mengakomodir dan bertindak sebagai pengelola pangan di lingkungan masing-masing.
"Ini berpengaruh besar terhadap ketahanan pangan nasional dan isu stunting yang juga sedang melanda masyarakat tertentu," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait