Ilustrasi perselingkuhan. (Foto: Istimewa)

PRABUMULIH, iNews.id - Nasi telah menjadi bubur. Yebi Ambi hanya bisa menyesal perselingkuhannya mengakibatkan suaminya menjadi pembunuh dan terancam hukuman penjara dalan waktu lama. 

Akibat perbuatannya pula, ketiga anaknya yang tidak berdosa harus menanggung aib. "Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya, Kamis (26/11/2020). 

Yebi menuturkan, dekat dengan korban melalui media sosial facebook yang berawal dari saling komentar. "Terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," katanya. 

Lebih lanjut Yebi mengakui setiap minggu bertemu korban minimal dua kali. "Seminggu dua kali, ini ketiga kali ketemua," ucapnya. 

Sementara pantauan di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi mengaku menyesal dan mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali di hadapan polisi dan wartawan. 

Diketahui  Yebi merupakan perempuan yang kedapatan oleh suaminya Rivat Eka Putra (43) sedang karaoke bersama selingkuhannya, Ario Fernando (34), Rabu (25/11/2020) siang. Lalu Ario Fernando tewas bersimbah darah di lokasi dan Rivat Eka ditangkap.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network