7. Pemerintah Kab. Probolinggo
8. Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
9. Pemerintah Kab. Belitung Timur
10. Pemerintah Kota Baubau
11. Pemerintah Kab. Barru
12. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
13. Pemerintah Kab. Kaur
Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen juga mengatakan bahwa ada kemungkinan instansi terlambat membuka pendaftaran. Salah satu penyebabnya adalah belum semua instansi melakukan verifikasi final terkait formasi PPPK guru. Bahkan hingga saat ini baru 29 instansi yang sudah final verifikasinya dan siap membuka pendaftaran.
Menurutnya jika belum diverifikasi final maka ada kemungkinan pengumuman pendaftaran akan terlambat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait