Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto saat gelar perkara kasus Lina Mukherjee (Foto: iNews/Dede Febryansyah)

Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat,  kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka. 

"Di hadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," ujarnya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network