Agung juga mengingatkan, jika tersangka masih memproduksi konten yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak tegas bahkan menahan tersangka.
"Di hadapan kami tersangka Lina Mukherjee berjanji dia tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan sudah mengakui kesalahannya," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait