Dia mencoba melarikan diri dari para pria itu, tetapi diangkat dari tanah dan dilempari benda-benda.
Akram mengatakan cincin dan anting-antingnya dirampas. Sebuah ponsel, kartu identitas dan uang tunai juga diduga dicuri dari salah satu temannya.
Akram telah mendaftarkan kasus terhadap 300 hingga 400 orang tak dikenal, di mana polisi Lahore akan menjerat pada tersangka dengan Pasal 354 A, 382, 147 dan 149 Undang-Undang Pidana Pakistan.
Polisi sekarang bekerja untuk mengidentifikasi dan menemukan para tersangka melalui rekaman CCTV dan video dari insiden tersebut.
"(Mereka) yang melanggar kehormatan wanita dan melecehkan (timnya) akan dibawa ke ranah hukum," kata wakil inspektur jenderal operasi Lahore, Sajid Kiyani dalam sebuah pernyataan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait