Permintaan sex toys selama pandemi Covid-19 meningkat (Foto: Ilustrasi/AFP)

"Terjadi peningkatan dalam menindak barang ilegal tersebut, antara lain alat-alat pornografi, seperti kondom, majalah dewasa, sex toys, hingga boneka seks," katanya.

Pelaksanaan pemusnahan mengacu pada Permenkeu Nomor: 178/PMK.04/2019 tanggal 25 November 2019. Pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dari Direktorat Jenderal Bea-Cuka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan industri dalam negeri.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network