Permintaan sex toys selama pandemi Covid-19 meningkat (Foto: Ilustrasi/AFP)

Selain barang ilegal hasil selundupan, terdapat barang-barang kiriman impor yang tidak diurus. Barang ilegal dikirim lewat kantor Pos Indonesia dan tak diurus pemiliknya.

"Untuk barang-barang pornografi yang tak diperbolehkan beredar memang tahun ini terjadi peningkatan selama Covid-19. Dari catatan kami ada 58 kali penindakan dan meningkat hingga 10 persen," katanya.

Kepala Seksi Penindakan Kanwil Bea-Cukai Sumbagtim, Erik, mengatakan penindakan dilakukan secara rutin. Selain penindakan langsung, ada penindakan online atau daring.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network