Polisi menangkap suami yang tega menyiram air keras ke istri siri di Kota Jambi. (Foto: iNews TV)

Pelaku bahkan sempat mengintai rumah korban sebelum mengeksekusi penyiraman tersebut. 

Selain mengamankan tersangka SW, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sandal milik pelaku dan korban, serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat mengeksekusi korban. 

Saat ini tersangka SW telah mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network