JAMBI, iNews.id – Pelarian SW (56), pelaku penyiraman air keras terhadap istri sirinya hingga tewas, akhirnya terhenti. Setelah satu bulan berstatus buron, pelaku diringkus tim gabungan Resmob Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Reskrim Polsek Jambi Selatan di kawasan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Peristiwa tragis ini bermula pada 15 Agustus 2026 lalu. Saat itu, korban KI tengah melintas di kawasan Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Pelaku yang sudah membuntuti korban dari jarak dekat langsung menyiramkan cairan air keras ke arah wajah dan tubuh korban.
Seketika korban berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Setelah mendapat perawatan medis akibat luka bakar serius, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Usai melancarkan aksinya, pelaku berpindah-pindah tempat persembunyian untuk mengelak dari kejaran petugas hingga akhirnya terdeteksi di wilayah Paal Merah.
"Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan setelah satu bulan buron. Motif aksi ini karena pelaku sakit hati korban menghindar dan menceraikannya secara sepihak," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Tharoni Zebua, Minggu (27/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku dan korban diketahui telah menjalin hubungan selama 7 tahun dan menikah siri sejak satu tahun terakhir. Namun dalam dua bulan sebelum kejadian, korban memilih menjauh yang membuat emosi pelaku memuncak.
Aksi nekat tersebut dipicu lantaran pelaku sakit hati setelah korban berinisial KI memutuskan hubungan dan menceraikannya secara sepihak.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait