Ujang pelaku pencabulan keponakan sendiri. (Foto: Berri Brima)

Mengetahui hal itu, oran tua korban W (45) melapor kejadian itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian Polres Prabumulih. Mendapat informasi tersebut petugas langsung bergerak cepat dan meringkus pelaku di kediamannya. 

"Saya melakukan pencabulan itu sejak tahun 2019, lupa bulan berapa. Sudah berapa kali saya lakukan, saya pegang payudara dan kelaminanya saja," ungkap Ujang ketika diwawancarai di ruang unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Prabumulih, Senin (7/12/2020). 

Menurut pelaku, dirinya melakukan pencabulan hanya untuk menambah gairah ketika hendak berhubungan badan dengan sang istri. "Saya lakukan cuman untuk menambah gairah saja, sudah pegang payudara dan elus kelaminnya saya berhubungan badan dengan istri. Kalau tidak begitu tidak ada gairah," ucapnya pria yang mengaku bekerja serabutan sebagai kuli bangunan itu. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network