PRABUMULIH, iNews.id – Edi Johanda alias Ujang (54), warga Mangga Besar, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ayah empat orang anak ini diciduk karena telah mencabuli keponakannya sendiri.
Tidak tanggung – tanggung, dua keponakan sekaligus yang menjadi korbannya. Bahkan satu di antaranya berinisial A yang masih berusia 14 tahun telah berulang kali menjadi korban dengan cara diremas dan dielus bagian sensitifnya.
Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah, kakak A yang berinisial S juga hendak dicabuli pada Jumat (4/12/2020). Saat itu, ketika S sedang mandi, tiba – tiba pelaku masuk dan melakukan pencabulan. S langsung kabur dan menceritakan pengalaman buruknya kepada orang tua. Yang mengagetkan, saat S menceritakan itu, A mengaku sudah satu tahun lebih menjadi korban pencabulan.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait