Ujang pelaku pencabulan keponakan sendiri. (Foto: Berri Brima)

PRABUMULIH, iNews.id – Edi Johanda alias Ujang (54), warga Mangga Besar, Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatra Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Ayah empat orang anak ini diciduk karena telah mencabuli keponakannya sendiri. 

Tidak tanggung – tanggung, dua keponakan sekaligus yang menjadi korbannya. Bahkan satu di antaranya berinisial A yang masih berusia 14 tahun telah berulang kali menjadi korban dengan cara diremas dan dielus bagian sensitifnya. 

Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah, kakak A yang berinisial S juga hendak dicabuli pada Jumat (4/12/2020). Saat itu, ketika S sedang mandi, tiba – tiba pelaku masuk dan melakukan pencabulan. S langsung kabur dan menceritakan pengalaman buruknya kepada orang tua.  Yang mengagetkan, saat S menceritakan itu, A mengaku sudah satu tahun lebih menjadi korban pencabulan. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network