RIYADH, iNews.id - Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan haji 2021 hanya untuk warga dalam negeri. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keputusan tersebut yang akan menjadi pedoman umat muslim seluruh dunia termasuk Indonesia.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Menag mengapresiasi Kerajaan Saudi Arabia yang akhirnya menyampaikan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji 2021. Keputusan ini menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 H.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait