RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memutuskan ibadah haji 2021 hanya untuk warga dalam negeri dengan usia minimal 18 tahun. Jemaah dibatasi hanya 60.000 orang.
Selain warga negara Arab Saudi, ibadah haji juga hanya boleh dilaksanakan ekspatriat atau warga negara asing yang telah berada di Arab Saudi. Artinya, Pemerintah Arab Saudi menutup pintu bagi jamaah haji dari negara lain.
Keputusan tersebut diambil karena mempertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait