Pelataran BKB Palembang. (Foto: Ist)

Bagi pelanggar aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi denda hingga pencabutan izin usaha, pihaknya meminta para pengelola usaha mematuhi kewajiban tersebut demi mencegah penularan Covid-19.

Menurutnya pembatasan jam operasional itu untuk memaksimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ia juga meminta pengawasan yang menyasar pasar-pasar tradisional agar ditingkatkan.

Dewa menegaskan seluruh aparatur pemerintahan dari RT hingga kepala OPD wajib ikut mengawasi jalannya PPKM mikro dengan sinergi bersama TNI-Polri dan tokoh-tokoh masyarakat.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network