MUARA ENIM, iNews.id - Aknum anggota polisi berinisial Brigpol AN yang bertugas di Polres Lahat, Sumsel menganiaya pacarnya berinisial DN (25) dengan cara menyiram tubuh korban dengan bensin lalu membakarnya. Pelaku berbuat nekat diduga karena tidak terima diputus secara sepihak.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan DN di Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Tungkal, Muara Enim, Kamis (10/3/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Brigpol AN yang datang ke kontrakan tersebut langsung mematikan NCB aliran listrik rumah. Hal itu membuat rekan korban bernisial WA berinisiatif mengecek keadaan dan membuka pintu.
WA pun kaget saat melihat Brigpol AN sudah berdiri di depan pintu sembari memegang botol air mineral berisi bensin. Saat itu, Brigpol AN langsung masuk menuju kamar korban.
Ketika bertemu korban DN, Brigpol AN lalu memakinya dengan kata-kata kasar dan menyiramkan bensin yang dibawanya itu ke tubuh korban, serta menyalakan korek api gas hingga membuat api langsung menyambar.
Tubuh korban seketika langsung terbakar. Melihat itu Brigpol AN berupaya memadamkan api dengan menarik korban ke luar kontrakan. Hal itu mengakibatkan tubuhnya ikut terbakar. Tak lama kemudian, warga sekitar datang dan menyelamatkan keduanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait