Pelaku TS ditangkap karena diduga minta tarif parkir senilai Rp100.000 kepada bus pariwisata di kawasan objek wisata Monpera Palembang tanpa menunjukkan surat izin juru parkir resmi dari dinas perbuhungan.
Perbuatan pelaku tersebut terungkap setelah aksinya direkam oleh pemandu wisata setempat, kemudian videonya yang berdurasi kurang dari 1 menit viral di media sosial, Minggu (15/5/2022).
"Baru tiga bulan menjadi juru parkir di sana (Monpera). Untuk kendaraan bus pariwisata dipatok tarif antara Rp30.000 dan Rp100.000. Kalau dapat uangnya, tidak saya setor, tetapi kami bagi sama kawan-kawan," kata TS saat digiring tim Opsnal dipimpin Kanit I Kompol Willy Oscar dan Aipda Kelvin Marley.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait