PALEMBANG, iNews.id - Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap juru parkir liar yang menyasar bus pariwisata di kawasan Monpera Palembang. Pelaku TS (37) bersama beberapa rekannya yang kabur menunggu dan memasang tarif parkir bus pariwisata hingga Rp100.000.
"Pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk diperiksa lebih lanjut terkait dengan perbuatannya yang resahkan warga," kata Kepala Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, Senin (16/5/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kepolisian, pelaku merupakan seorang pria berinisial TS (37) warga Jalan PSI Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Pelaku TS ditangkap tim Opsnal Unit 1 Subdit III Jatanras pada Senin siang. Dengan tangan diborgol dan tertunduk lemas saat digelandang ke Mapolda Sumsel.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait