PALEMBANG, iNews.id - Dedi Tetra Utama (47) hanya tertunduk lesuh ditangkap anggota Polsek Gandus. Dedi ditangkap karena mengancam dan meletuskan senpi di depan mertuanya.
Kapolsek Gandus Palembang AKP Kusyanto mengatakan, tersangka tidak hanya menodongkan senpi, namun juga meletuskan senjata api tersebut ke udara.
"Saat kejadian, tersangka ini emosi dengan mertuanya karena masalah rumah tangganya selalu dicampuri oleh mertuanya," ujar Kusyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Gandus Palembang, Iptu Andrian, Jumat (11/2/2022).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait