Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut diambil seusai dirinya memimpin rapat pada Jumat (22/4/2022) tentang kebutuhan pokok khususnya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Jokowi berjanji memantau kebijakan tersebut hingga stok minyak goreng dan harganya kembali normal. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait