RY pelaku perampokan terhadap nenek kandung di Palembang ditangkap polisi. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang berinisial RY ditangkap anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dalam kasus perampokan. RY merampok dan menganiaya nenek kandung yang sedang sakit dan berusia 80 tahun. 

Pelaku merampok neneknya karena butuh uang untuk menjemput istrinya yang sudah lama pergi ke Kota Pagar Alam. Dalam perampokan itu, pelaku mengambil emas seberat dua suku dan uang tunai Rp270.000. Akibat perbuatan, korban sekaligus nenek pelaku mengalami luka memar. 

Pelaku ditangkap di kawasan Pemulutan Ogan Ilir, saat dalam perjalanan pulang dengan menumpang travel usai menjemput istri tersayang. 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network