Seorang remaja di Palemang ditangkap dalam kasus perampasan handphone. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang remaja putus sekolah yang menjadi pelaku perampasan handphone pemilik konter handphone. Pelaku, DAW (15) ditangkap setelah sempat kabur dan bekerja sebagai pengangkut solar di Batam. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert P Sihombing menjelaskan, pelaku beraksi menggunakan modus pura-pura hendak mengisi saldo OVO.

Aksi ini berawal ketika pelaku DAW dan temannya G mendatangi konter korban Abdullah, untuk mengisi saldo aplikasi OVO dan meminta struk pembelian. “Namun dia kembali lagi dan mengatakan ke pelaku saldo OVO belum masuk, lalu ketika korban lengah salah satu tersangka merampas handphone korban," ujarnya dikutip dari Palembang.iNews.id, Senin 1/8/2022).

Sementara itu, tersangka mengakui setelah melakukan perampasan handphone lari ke Batam. "Saya lari ke Batam cuma sebulan, di sana kerja bantu-bantu ngangkut solar. Setelah itu pulang ke Palembang. Baru sekali inilah pak dan uang hasil mencuri untuk berfoya-foya,” ujar tersangka, Sabtu (30/7/2022).

Tersangka DAW berkilah, ponsel yang dicurinya itu dijual ke orang secara COD seharga Rp600.000. “Saya yang merampas ponsel itu dari tangan korban. Teman saya yang membawa sepeda motor. Awalnya saya isi OVO Rp50.000, terus pura-pura balik lagi dan saat yang jaga konter lengah di situ saya rampas handphone," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network