Dua pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang ditangkap polisi. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Aris (21) dan Diki Restu (21), dua pelaku begal di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya di depan bengkel Pass Palembang ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I. Keduanya merupakan begal sadis yang pukul dan tusuk korban menggunakan obeng hingga tidak sadarkan diri.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy Aprian Tambunan mengatakan, ada tiga tersangka yang melakukan aksi begal terhadap korban M Dimas Ray Sian Boy(21), yakni Aris, Diki Restu dan A (DPO).

"Modus para tersangka dalam melakukan begal yakni berawal dari saling tatap di TKP. Tersangka tidak senang, sehingga mengejar korban. Saat tiba di depan SPBU ketiga pelaku langsung menghentikan motor korban langsung menganiayanya dengan obeng dan kunci pas. Setelah korban tidak berdaya, mereka mengambil sepeda motor dan langsung kabur," kata Roy, Kamis (28/7/2022).

Setelah mengambil motor korban Honda Beat, lanjut Kapolsek, para tersangka langsung membawanya ke kawasan Lorong Jambu 35 Ilir dan dijual seharga Rp2,5 juta.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network