"Tercatat kurang lebih 50 kali melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum kita tepatnya daerah keramasan. Selain sebagai pelaku jambret, pelaku ini juga sudah melakukan aksi begal, dan bajing loncati," kata Irwan, Senin (4/1/2021).
Untuk modus, pelaku menggunakan sepeda motor kemudian memepet korban. "Kendaraan pelaku sudah dimodifikasi sehingga bisa melaju kencang saat kabur, pelaku yang diamankan sebagai joki atau pengemudi, sementara pelaku eksekutor masih dalam pengejaran," katanya.
Sementara itu, pelaku mengakui perbuatannya yang salah satunya dengan modus menabrak korbannya. Kemudian setelah korban berhenti pelaku mengancam dan meminta barang-barang milik korban.
"Sudah puluhan kali pak, kami selalu bertiga melakukan aksi. Dengan mengendarai motor saya, barang hasil curian dijual dan uangnya dibagi 3. Uangnya untuk rokok dan judi online," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait