PALEMBANG, iNews.id - Satu dari tiga kawanan pelaku kriminal di Palembang ditangkap polisi dari Polsek Kertapati Palembang. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 19 tahun namun telah memiliki 50 catatan kriminal, mulai dari begal, penodongan hingga bajing loncat.
Pelaku RD (19) warga Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati. Pelaku bersama dua rekannya yang masih buron terbilang sadis karena tidak segan - segan melukai korbannya yang melawan.
Kapolsek Kertapati, AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim, Iptu Heryanto membenarkan sudah mengamankan pelaku 365 KUHP dengan barang bukti sepeda motor milik pelaku, senjata tajam jenis pisau, dan 2 unit kotak handphone yang sudah dijual pelaku.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait