Kantor Wali Kota Palembang di Jalan Merdeka. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang dari sektor retribusi dinilai belum optimal. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2022, masih ada item retribusi yang hanya mampu terealisasi 36 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, evaluasi terkait dengan PAD masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mendapatkan target sesuai rencana setiap tahunnya.

“Tetapi yang menjadi titik tekan kita yakni pada PAD retribusi. Walaupun capaiannya (keseluruhan) di angka 62 persen pada tahun 2022 lalu, tetapi ini masih butuh support lagi agar capaian target bisa optimal," ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Dengan capaian tersebut, lanjut Dewa, maka sektor retribusi yang mestinya masuk ke kas daerah sebagai PAD pada tahun lalu masih ada yang capaiannya cukup rendah dari rata-rata.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network