Selain itu, adanya refocussing anggaran yang bersumber dari 8 persen DAU/DBH juga menjadi penyebab besarnya dana pemda di bank. Hal ini diperuntukan bagi penanganan covid-19. "Sehingga kegiatan yang telah direncanakan lainnya sempat terhenti karena khawatir pagu terjadi minus," kata dia.
Fatoni menambahkan, pemda juga memiliki dana yang dicadangkan untuk mengantisipasi pendanaan kebutuhan darurat seperti bencana alam/non alam, konflik sosial dan kejadian luar biasa, termasuk keperluan mendesak Jika berkaca tahun-tahun sebelumnya, dana pemda yang tersimpan di bank berkisar diantara Rp90 sampai Rp100-an triliun di mana pada 31 Desember 2019 dana yang ada di bank sebesar Rp101,67 triliun. Sedangkan posisi pada 31 Desember 2020 hanya Rp93,96 triliun.
Meski bergitu, dia yakin bahwa pada akhir Desember ini jumlah tersebut akan berkurang. "Dana Daerah yang tersimpan di Bank cenderung menurun signifikan pada akhir Desember setiap tahun," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait