BANYUASIN, iNews.id - Perampok yang memaksa korban oral seks di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin ditangkap. Pelaku, Jumroh (26) mengakui perbuatannya termasuk aksi cabul terhadap korban.
Pelaku yang juga warga Talang Kelapa mengaku tindakan oral seks dilakukan di hadapan anak dua anak korban yang masih kecil.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengatakan, kejadian berawal saat tersangka mengetuk rumah korban. Ketika korban membuka pintu langsung didorong oleh pelaku sehingga terjatuh dan baju tidurnya terbuka.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait