Dua pelaku jambret diamankan Polsek IB I Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda di Palembang, Badiansyah dan Kurniawan Nugroho ditangkap polisi karena merampas handphone ojek online (Ojol). Kedua pelaku berhasil ditangkap karena korban terus mengejar sambil berteriak. 

Keduanya juga hampir bonyok ditangkap warga, beruntung polisi datang mengamankan keduanya ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

“Kedua tersangka ini sebelumnya dikejar korban yang kabur ke Jalan Demang Lebar Daun, lalu ditangkap warga kemudian kita amankan,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Tambunan.

Pelaku diamankan warga setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai.

“Modusnya korban dipepet oleh pelaku. Handphone korban dipegang di tangan kiri langsung disambar oleh Badiansyah dan yang membawa motor tersangka Kurniawan. Keduanya residivis kambuhan,” katanya.

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku sengaja berkeliling mengendarai sepeda motor. Mereka sengaja keliling untuk mencari korban dan ketika melintas di Jalan POM IX melihat korban sedang memegang handphone langsung dirampas.


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network