PALEMBANG, iNews.id - Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih lobster (benur) senilai Rp33,4 miliar. Penangkapan benur tujuan Malaysia ini merupakan yang ketiga dalam beberapa hari terakhir.
Sebelumnya pada 7 dan 12 Juni, juga digagalkan upaya penyelundupan benur senilai Rp18,4 miliar dalam operasi di Banyuasin dan Kota Palembang. Penangkapan kali ini pada Kamis malam (17/6/2021) di kawasan Keramasan Kertapati Palembang.
Kepala Kantor Wilayah Dirjet Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) Dwijo Muryono mengatakan, penangkapan dilakukan oleh Tim P2 Bea Cukai Kantor Pusat, Satgas Polda Sumsel, Tim P2 Bea Cukai Sumbagtim dan KPPBC Palembang. Tim gabungan juga mengamankan empat orang tersangka sebagai kurir.
"Keempat tersangka ini kita tangkap saat petugas gabungan sedang melaksanakan patroli antisipasi penyelundupan benih lobster dan rokok ilegal tepatnya di Jalan Mayjen Singadikane Keramasan Kota Palembang," katanya, Jumat (18/6/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait