Delapan pelaku pencurian sawit digiring di Mapolda Sumsel. (Foto: Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap delapan dari 15 pelaku pencurian buah sawit. Kawanan ini telah berulang kali mencuri buah sawit sehingga mengakibatkan salah satu perusahaan perkebunan di Banyuasin mengalami kerugian hingga Rp500 juta. 

Delapan pelaku ini ditangkap saat melakukan pencurian buah sawit di lahan kebun perusahaan di Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin Sumsel. Dalam penangkapan ini polisi juga menemukan barang bukti sebanyak enam ton buah sawit, alat panen, alat angkut yakni dua mobil pikap dan truk. 

"Dari hasil pemeriksaan, dari bulan Februari melakukan pencurian dengan kerugian Rp500 juta," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Christopher Panjaitan, Kamis (17/6/2021). 


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network