Dua pelaku jambret diamankan Polsek IB I Palembang. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Dua pemuda di Palembang, Badiansyah dan Kurniawan Nugroho ditangkap polisi karena merampas handphone ojek online (Ojol). Kedua pelaku berhasil ditangkap karena korban terus mengejar sambil berteriak. 

Keduanya juga hampir bonyok ditangkap warga, beruntung polisi datang mengamankan keduanya ke Polsek Ilir Barat I Palembang.

“Kedua tersangka ini sebelumnya dikejar korban yang kabur ke Jalan Demang Lebar Daun, lalu ditangkap warga kemudian kita amankan,” ujar Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Tambunan.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network