Kapolsek SU I, Kompol Farizon membenarkan sudah mengamankan tersangka pencurian sepeda motor. Korbannya ibu - ibu dua orang berboncengan sepeda motor hendak ke pasar, dan bersenggolan dengan motor MX lalu terjatuh. "Tersangka datang pura-pura membantu. Orang lain sibuk membantu korban, tersangka malah mendorong motor menjauh dan dibawa lari," ujar Farizon.
Beruntung korban melihat lalu berteriak sehingga mengundang kedatang warga, saat bersamaan melintas anggota di lapangan yang langsung mengejar tersangka.
"Tersangka sendiri bisa dikenakan pasal perampasan 368 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun. Untuk sementara tersangka masih didalami, apakah sudah pernah melakukan. Untuk modus seperti ini sudah lama," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait