Secara rinci disebutkan sebanyak 83.000 Polri, 15.000 prajurit TNI dan 10 pasukan gabungan sipil dari Satpol PP, Basarnas dan lainnya akan mengedukasi dan mengingatkan masyarakat terkait Protokol Kesehatan Covid-19. Pada masa pandemi ini, pemerintah sangat menaruh perhatian kepada potensi terjadinya kerumunan massa. “Petugas nanti bisa saja membubarkan kerumunan demi mencegah penyebaran COVID-19,” kata dia.
Masyarakat juga diimbau agar tak ke luar provinsi selama libur panjang natal dan tahun baru 2021 ini. “Saran saya kalau ingin berlibur tidak usah jauh-jauh. Liburan dalam provinsi ini saja,” kata dia.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait