PALEMBANG, iNews.id – Warga Palembang yang berencana merayakan tahun baru di malam tahun baru harus berpikir ulang. Tim gabungan akan membubarkan kerumunan di mana saja yang dianggap membahayakan dan melanggar protokol kesehatan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kewaspadaan Covid-19 menjadi salah satu perhatian khusus kepolisian pada Operasi Lilin Musi 2020 kali ini, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Kita hidup masih dalam kondisi pandemi, jadi selain mempedomani garis besar operasi kami juga mempedomani UU Kekarantinaan," katanya usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2020 di Mapolrestabes Palembang, Senin (21/12/2020).
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait