Menurut Hasan, lahan yang dibebaskan Hutama Karya berasal dari kepemilikan perusahaan sebanyak 23 persen, seperti milik PTPN VII unit Cinta Manis, sementara sisanya merupakan milik masyarakat.
“Kami juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah sehingga bisa mempercepat pembangunan jalan tol, karena ini JTTS merupakan proyek strategis nasional,” katanya.
Ruas Indralaya – Prabumulih merupakan bagian dari JTTS yang akan menyambungkan Sumatera Selatan dengan Bengkulu.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait