Joni Irawan, DPO pembunuhan anak tiri duduk di kursi roda setelah ditembak karena melawan saat ditangkap. (Foto: Dede F)

"Tersangka ini DPO kita kasus begal terhadap korban seorang wanita. Korbannya diancam dengan sajam ditempelkan di leher, motor dan handphone korban dibawa kabur tersangka saat kejadian itu," kata Ikang.

Dari laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan ternyata tersangka juga merupakan DPO Polrestabes Palembang dalam kasus pembunuhan anak tirinya sendiri yang masih balita.

"Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan. Setelah mengendus keberadaan tersangka yang tengah bersembunyi, kemudian dilakukan penangkapan. Namun saat akan ditangkap tersangka ini melawan anggota kita dan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya," ungkapnya.

Saat diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan dan pencurian tersebut. "Tersangka kita tahan dan dijerat Pasal berlapis tentang tindakan pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan," kata Ikang.


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network