PALEMBANG, iNews.id - Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Pengawasan ditingkatkan untuk mencegah beredarnya pangan berbahaya jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.
"Peningkatan pengawasan pangan berbahaya tersebut dilakukan untuk melindungi warga kota dari bahan makanan yang mengandung zat kimia berbahaya, seperti boraks, formalin dan pewarna tekstil," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (24/11/2021).
Dia menjelaskan pengawasan pangan berbahaya terus ditingkatkan karena terbukti efektif mencegah beredarnya makanan dan minuman yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
"Peningkatan pengawasan produk pangan perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga kota dari produsen dan pedagang nakal yang tidak memikirkan kesehatan konsumennya," ujarnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait