Ari Hidayat, pelaku dugaan penipuan dengan modus SPK proyek fiktif ditangkap polisi setelah menipu notaris hingga ketua parpol. (Foto: Berrie B)

PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah orang di Kota Prabumulih menjadi korban penipuan dengan modus proyek fiktif yang mengakibatkan uang ratusan juta hilang. Pelakunya, Ari Hidayat (35) warga Perumahan Modern Sriwijaya, Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang telah ditangkap. 

Korbannya bukan orang sembarangan, informasinya notaris, pengusaha, polisi hingga ketua parpol. Total kerugian pun lebih dari setengah miliar. 

Kanit Reskrim Polsek Polsek Cambai Prabumulih Aiptu Nendti mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan korban yang merasa ditipu pelaku dengan menawarkan pekerjaan atau proyek fiktif yang ada di Muara Enim. "Ada notaris di Prabumulih kerugiannya Rp250 juta, itu untuk satu orang," ujarnya, Jumat (18/12/2021).

Korban ada lima orang yang mengaku telah menyetorkan uang kepada pelaku dengan total mencapai Rp550 juta. Beberapa korban lain bukan orang sembarangan, diduga polisi hingga ketua partai politik. "Ada beberapa korban lain," katanya.


Editor : Berli Zulkanedi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network