PALEMBANG, iNews.id - Seorang Pria berinisial HN (26) di Palembang ditangkap polisi setelah melakukan aksi sodomi terhadap anak di bawah umur FL (14). HN berhasil mengajak ke tempat sepi dengan modus menjanjikan ilmu kebal.
“Tersangka HN berhasil mengajak dan meyakinkan korban dengan mengatakan akan memberikan ilmu kebal,” katanya, Sabtu (16/12/2022).
Korban diajak ke semak-semak di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian korban diancam menggunakan pisau akan mengikuti kemauan pelaku. "Korban dipaksa oral seks dan juga disodomi," katanya.
Terkait handphone korban yang dilaporkan hilang tidak diambil tersangka, namun terjatuh. "Kalau soal handphone korban itu terjatuh bukan dirampas tersangka. Masih dilakukan pengembangan, korban sementara satu orang," kata Kasat.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait