Dari empat kali aksi tersebut, total kerugian yang dialami supermarket mencapai Rp 3,67 juta. Polisi akhirnya berhasil menangkap M Taufik Akbar pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat hendak melakukan penipuan lagi di salah satu supermarket di Jalan Jenderal Sudirman.
"Saat interogasi, tersangka mengakui barang-barang yang dicurinya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk dijual kembali," kata AKP Kurniawan.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait