Pelaku penipuan di Lubuklinggau saat diamankan polisi. (Foto: Ist)

Dari empat kali aksi tersebut, total kerugian yang dialami supermarket mencapai Rp 3,67 juta. Polisi akhirnya berhasil menangkap M Taufik Akbar pada Senin (25/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat hendak melakukan penipuan lagi di salah satu supermarket di Jalan Jenderal Sudirman.

"Saat interogasi, tersangka mengakui barang-barang yang dicurinya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta untuk dijual kembali," kata AKP Kurniawan.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network